Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami Ditahan KPK, Istri Bupati Jombang Ambil Nomor Urut Pilkada

image-gnews
Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JOMBANG -Tjaturina Yuliastuti, istri Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko akhirnya datang ke Komisi Pemilihan Umum Jombang, Selasa 13 Februari 2018. Tjaturina mewakili suaminya, calon Petahana Bupati Jombang yang tak hadir karena kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi. Tjaturina menggantikan suaminya dalam pengambilan nomor urut calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Jombang 2018.

Tjaturina mengambil nomor urut didampingi calon wakil bupati Subaidi Muhtar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Selasa, 13 Februari 2018. Tjaturina kebetulan memang Ketua DPD Partai Golkar Jombang dan masuk dalam tim pemenangan Nyono-Subaidi yang diusung Partai Golkar, PKB, PAN, PKS, dan NasDem.

BACA: Bupati Jombang Tersangka Korupsi, Ini Kata Akademisi Pesantren

"Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 70 ayat 3 dan 4, pasangan yang tidak bisa hadir dengan alasan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan bisa diwakilkan tim pasangan dengan membawa surat mandat,” kata Komisioner KPU Jombang Jakfar.

Menurut Jakfar, KPU telah menerima surat mandat yang ditandatangani Nyono dan Subaidi di atas materai dan menunjuk Tjaturina mewakili Nyono yang sedang ditahan KPK. “Jadi pengambilan nomor urut yang bersangkutan sah,” katanya.

Setelah dilakuan pengundian, pasangan Nyono-Subaidi mendapat nomor urut 2. Sedangkan dua pesaingnya, pasangan Mundjidah Wahab-Sumrambah yang diusung PPP, Demokrat, dan Gerindra mendapat nomor urut 1 dan pasangan Syafiin-Choirul Anam yang diusung PDI Perjuangan dan Hanura mendapat nomor urut 3. Mundjidah merupakan calon petahana Wakil Bupati Jombang non aktif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Suap ke Bupati Jombang demi Jabatan Definitif Plt Kadis Kesehatan

Kepada wartawan, Tjaturina mengatakan ia memang mendapat mandat untuk menggantikan suaminya yang sedang ditahan KPK. “Kami akan ikuti semua tahapan pilkada dan semoga berjalan lancar sampai meraih kemenangan dan diberkati Allah,” katanya.

Ia tak memastikan apakah akan terus menggantikan suaminya dalam setiap kegiatan tahapan pilkada. “Tergantung nanti, yang pasti tim pemenangan akan jalan terus,” katanya. Ia enggan mengomentari kasus korupsi yang menimpa suaminya.

Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pungutan tidak resmi dan suap terkait jabatan. Uang hasil korupsi tersebut digunakan Nyono untuk pencalonannya di Pilkada 2018.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Ilustrasi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.